Oleh: Prof. Ir. Daniel M. Rosyid, Ph.D*
Sejauh saya amati, perjuangan kita untuk kembali ke UUD 1945 belum menyentuh aspek manusiawi para pendiri bangsa. Misalnya saja kita kurang membahas aspek psikologi Soekarno, dan tokoh-tokoh muslim kita. Perjuangan kita pasca-Jokowi sejauh ini terlalu akademik dan ilmiyah, aspek-aspek selera politik dan kekuasan kurang tersentuh. Dua hal ini sangat langka di kalangan muballigh, ulama, dan akademisi yg cenderung post-factum, menunggu data perubahan, kurang berani mempeloporinya, akhirnya hanya menjadi pengamat dan penonton peristiwa-peristiwa penting.
Sementara itu, kaum komunis, sosialis, dan liberal serta nasionalis justru punya selera politik dan kekuasaan yg lebih besar. Ini sebagian karena kita sudah terlalu lama dan asik berOrmas ria, sehingga merasa cukup dengan kiprah ini. Ini adalah buah dari proses depolitisasi Islam, dan sekulerisasi luas sejak Orde Baru, terutama melalui persekolahan masal. Sikap Soeharto di awal Orde Baru yg menempatkan Islam dan komunisme sebagai bahaya laten, membuat tokoh-tokoh muslim mundur dari kancah politik, lalu memilih fokus pada tugas-tugas dakwah.
Pertumbuhan dan pembesaran ormas-ormas Islam ini adalah operasi bendera palsu yg dirancang untuk melemahkan ummat Islam secara politik. Tidak disadari bahwa ummat makin terfragmentasi secara politik dan kemudian juga mengalami marginalisasi secara ekonomi. Ersatz capitalism era Soeharto berkembang menjadi full-fledged capitalism di era Jokowi. Oleh Prabowo ini disebut sebagai Paradoks Indonesia : rakyat miskin di negeri kaya raya, sementara -menurut Munarman- ummat Islam puas dengan gaya hidup Islam swasta alias muslim dzimmy.
Akibatnya, pengalaman berpolitik kita miskin dan juga ketrampilan politik kita lama tidak terasah. Sering naif dan absurd sehingga sering tertipu. Segera setelah kemerdekaan, banyak ulama pejuang kemerdekaan memilih mengurus pondok, menyerahkan urusan politik pada kaum sekuler. Akademisi muslim di kampus-kampus besar juga lalai menurunkan ipteks dari nilai-nilai UUD 1945, asyik mengunyah iptek Barat sehingga perangkat ilmu perencanaan dan pelaksanaan pembangunan sangat westernized. Apalagi pengalaman berNKRI kita cukup pahit sejak tokoh2 Masyumi dipenjara, dan Kartosoewirjo dieksekusi Soekarno, sementara DN Aidit dibiarkan membesarkan PKI.
Literasi dan pengalaman politik yg terbatas ini bahkan telah menyebabkan banyak tokoh muslim memandang penggantian UUD 1945 menjadi UUD 2002 tidak konsekuensial. Setelah sering dituding anti-NKRI dan anti-Pancasila, dalam rumah UUD 2002 itu ummat Islam makin terusir dari rumahnya sendiri yg dirancang oleh para ulama negarawan pendiri bangsa. Upaya kembali ke UUD 1945 memerlukan jihad konstitusional tokoh-tokoh muslim, tidak bisa dilakukan sambil lalu.
Sasaran stratejik ummat Islam adalah memastikan Pilpres 2029 dilakukan oleh wakil-wakil kita di MPR untuk memilih melalui musyawarah bil hikmah dalam rangka memilih presiden mandataris MPR yg melaksanakan GBHN, bukan presiden petugas partai yg melaksanakan agenda oligarki. Pilpres oleh MPR ini dinilai olen Mujani SRMC sebagai ancaman terhadap demokrasi ala UUD 2002 yg telah terbukti mbelgedhes bel geduwel beh.
Gunung Anyar, Surabaya. Senin 6 Juli 2026.
* Guru Besar ITS Surabaya










Komentar