Oleh: Prof. Ir. Daniel M. Rosyid, Ph.D*
Transformasi Indonesia yg dicanangkan presiden Prabowo mensyaratkan 1) konservasi nilai2 dasar yg dirumuskan dan disepakati para pendiri bangsa yaitu UUD1945, dan 2) inovasi dalam menghadapi lansekap geopolitik-ekonomi global yg baru. Reformasi ala UUD 2002 hasil reformasi terbukti mbelgedhes yg justru memperparah Paradoks Indonesia yang kini sedang diselesaikan presiden Prabowo. Sama sekali tidak mudah.
UUD 2002 sama sekali berbeda dengan UUD 1945. MPR bukan lagi lembaga tertinggi negara, bukan lagi penjelmaan kedaulatan rakyat. Partai politik out of nowhere diberi monopoli politik sebagai satu-satunya lembaga swasta yg bisa mencalonkan pasangan presiden dan wakil presiden. Ormas besar seperti NU atau Muhammadiyah pun tidak bisa. Lalu presiden dan wakilnya dipilih langsung oleh 160 juta rakyat dalam sebuah Pilpres yg diselenggarakan oleh KPU. Prinsip keterwakilan diganti prinsip keterpilihan, sedang hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan diganti dengan asal coblos masal.
Melalui pilpres langsung itu 160 juta pemilih yang tersebar di 800 ribu TPS di bentang kepulauan seluas Eropa ini mencoblos kertas suara bergambar kontestan pilpres. Yang terjadi adalah asal coblos masal oleh pemilih yang mostly rationally ignorant. Yg berlaku kemudian adalah Olsonian Effect dan the law of large numbers. Pemenangnya hampir pasti adalah paslon no 2 dalam kontestasi 3 paslon. Bansos dan amplop hanya meningkatkan kehadiran pemilih di TPS, tapi tidak mempengaruhi preferensi pemilih. Ini memperkuat the law of large numbers yg menguntungkan paslon no. 2 di tengah.
Kompetensi dan integritas paslon tidak lagi relevan dalam asal coblos massal pilpres langsung. Banyak paslon hasil transaksi dagang sapi para elite partai politik yg disusupkan kekuatan2 nekolim dan bandar politik. Yang kemudian terpilih adalah petugas partai yang akan menjalankan agenda oligark, bukan mandataris MPR yg menjalankan Garis2 Besar Haluan Negara. No more no less. 10 tahun era Jokowi membuktikan korporatokrasi ini dengan terang benderang.
Kini DPR sedang menyiapkan UU Pilpres Langsung 2029. KPU segera menyiapkan agendanya sekaligus biayanya. Ini harus dicegah agar kegilaan yg mahal ini tidak terjadi lagi, mengulang Pilpres 2024 yg brutal dan membelah bangsa ini ke dalam kaum cebong dan kampret sampai hari ini. Bahkan beberapa elemen masyarakat ingin menjatuhkan president elect Prabowo di tengah jalan. Betapa absurd dan bodoh bangsa yg tidak belajar dari kedunguan massal ini.
Secara statistik, pilpres oleh sekitar 1000 wakil-wakil kita di MPR melalui musyawarah bil hikmah akan memilih presiden dan wakil presiden yg lebih cakap. Wakil2 partai politik di DPR, Utusan Golongan dan Utusan Daerah di MPR secara umum lebih kompeten dan lebih akuntabel. Proses seleksi paslon juga akan lebih transparan, bukan hasil transaksi dagang sapi para elite partai politik dan para bandar politik. Kompetensi, rekam jejak dan integritas paslon akan tersaring dengan baik. Calon-calon drop-dropan oligarki tanpa rekam jejak, inkompeten dan tidak berintegritas akan tereliminasi sejak awal.
Tugas rakyat saat ini adalah mereformasi partai2 politik agar lebih transparan dan akuntabel. Bukan sekedar makelar politik. Organisasi profesi, ormas-ormas agama juga mulai menyiapkan calon-calonnya untuk menjadi utusan golongan. Masyarakat adat dan kesultanan Nusantara juga menyiapkan diri sebagai Utusan Daerah. Kedua kelompok utusan anggota MPR itu juga perlu menyiapkan calon presiden dan wakil presidennya. Ini adalah ekspresi kedaulatan rakyat menurut UUD 1945, bukan kedaulatan partai politik yg dimanjakan UUD 2002.
Gunung Anyar, Surabaya. Minggu 5 Juli 2026.
* Guru Besar ITS Surabaya










Komentar