Menangkan Indonesia 1945

- Penulis

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Afif Syairozi*

Tepat 5 Juli peristiwa Revolusioner terjadi, Revolusioner yang bukan sekedar huru hara, gerombolan, anarkisme dan kebisingan.  Tetapi Revolusi cara berpikir, cara berbangsa, cara bernegara serta revolusi tata kelola Negara untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Merdeka. Revolusi itu bernama Dekrit Presiden 5 Juli 1959 tentang Kembali Ke UUD 1945 yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945.

Dekrit Presiden 5 Juli 1959, bagi Bung Karno adalah Penemuan Kembali Revolusi Kita “The Rediscovery of Our Revolution”. Karena sejak Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Liberalisme, Kolonialisme dan Kapitalisme terus mengepung Indonesia. Pancasila dikeroyok kekuatan Penjajahan Dunia dan sejak 1949 -1959 Pancasila kalah dengan kekuatan Global. Pada tahun itu Indonesia terpaksa menggunakan Konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat) dan UUD Sementara.

Wajah Indonesia Merdeka tertuang dalam UUD 1945 18-08-1945. Cita-cita Indonesia Merdeka, Tujuan Indonesia Merdeka, Bentuk Indonesia Merdeka bahkan Bangun Rancang Indonesia Merdeka terjawantahkan pada UUD 1945 yang ditetapkan pada 18-08-1945.

Indonesia Merdeka dapat menuju arah yang salah. Itu sebabnya Bung Karno mengatakan bahwa kemerdekaan sebagai jembatan emas. Di seberang jembatan itu, ada dua jalan. Satu jalan menuju dunia sama rasa sama rasa, satu lagi ke dunia sama ratap sama tangis.

Indonesia Merdeka bukan lantas selesai untuk berjuang, justru merdeka ialah langka awal untuk membangun Negara yang adil dan makmur atau justru menuju Negara yang miskin.

Baca Juga :  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Bung Karno melihat sejak 1949-1959 Indonesia menuju arah yang salah. Berlakunya Konstitusi RIS dan UUD Sementara itu tidak menuju Indonesia yang disusun dan yang diinginkan oleh para pendiri bangsa. Justru menuju pada kontra-Revolusioner Indonesia.

Sehingga kembali ke UUD 1945 18-8-1945 sebagai langka kembalinya Revolusi Indonesia. Indonesia yang anti Demokrasi Liberal, anti kapitalisme, anti kolonialisme dan anti imperialisme.

Tetapi apa lantas sejak Dekrit Presiden 5 Juli 1945 itu. kolonialisme, Implementasi dan Kapitalisme Global berhenti merongrong Indonesia terutama Pancasila. Tentu tidak mungkin Penjajahan Global menyerah begitu saja. Mereka menyusun strategi yang lebih cerdik lagi untuk mengalahkan Pancasila, yang lebih terstruktur, masif dan konseptual. Kalau bisa membunuh Pancasila dengan pelan-pelan namun tidak terasa sedang di bunuh, kenapa tidak?

Lahirlah Neo-liberalisme, Neo-Kapitalime dan Neo-Kolonialisme dengan propaganda baru. Propaganda nilai-nilai yang seakan terlihat mulia tetapi sesungguhnya mematikan dan menjajah.

Manipulasi nilai-nilai Demokrasi Liberal menjadikan hegemoni Kapitalisme Global berkuasa kembali. Atas nama Demokrasi langsung, bebas dan rahasia jembatan emas Kapitalisme Global terbangun kokoh merobohkan Jembatan emas Indonesia Merdeka.

Melalui Demokrasi Liberal ini lahirlah tokoh-tokoh nasional dan Pejabat-pejabat negara yang Korup, rakus dan budak kapitalisme global.

Baca Juga :  Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Demokrasi liberal juga menjadikan Kapitalisme Global berkuasa untuk merampok segala kekayaan Negara Indonesia. Indonesia dijadikan ladang penjarahan Kapitalisme Global.

5 Juli ini menjadi pelajaran penting bagi bangsa Indonesia. Untuk mengingat kembali bahwa Idiologi Kapitalisme Global akan terus mengeroyok Idiologi Pancasila dengan cara-cara yang lebih terstruktur, masif dan konseptual.

Sebagai bangsa Indonesia yang menyakini Pancasila adalah cara terbaik mewujudkan Indonesia Adil dan Makmur. Kita harus ber-ikrar jidad sebagai satu kesatuan anak bangsa untuk mempertahankan Pancasila dan memenangkan Pancasila.

Sebagai kesatuan anak bangsa harus be-rikrar jihad untuk mendorong setiap Pemerintahan yang berkuasa untuk menjalankan Hukum Dasar Indonesia Merdeka yakni UUD 1945 yang dietapkan pada 18 Agustus 1945, sebagai langka Jihad Memenangkan Indonesia Merdeka melawan hegemoni Kapitalisme Global.

Tepat 5 Juli 2026 ini, seluruh anak bangsa terutama Pemerintahan yang berkuasa untuk Jihad kembali memenangkan Pancasila dan Indonesia Merdeka. Dengan berhenti menjalankan UUD 2002 hasil empat kali amandeman UUD 1945 secara ugal-ugalan dalam waktu kurang dari tiga tahun dan Kembali pada cita-cita Kemerdekaan Indonesia berdasar UUD 1945 18-08-1945.

Terus tersesat atau kembali ke jalan Indonesia Merdeka. Terus menuju Jembatan Emas Penjajahan Global atau kembali Ke Jembatan Emas Indonesia Merdeka?

Minggu, 05 Juli 2026

*Founder Oetama Strategic Issue

Follow WhatsApp Channel oetama.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PIlpres 2029 : Memilih Mandataris MPR atau Petugas Partai Boneka Oligarki ?
Pembebasan “budak” Politik
Resolusi Jihad 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:24 WIB

PIlpres 2029 : Memilih Mandataris MPR atau Petugas Partai Boneka Oligarki ?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:07 WIB

Pembebasan “budak” Politik

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:48 WIB

Resolusi Jihad 2026

Berita Terbaru

Pertanian

Membuat Pupuk Organik Padat dari Kotoran Hewan yang Benar

Minggu, 5 Jul 2026 - 21:21 WIB