Oleh: Afif Syairozi*
Sejak Indonesia dimerdekaan oleh para Ulama’, tokoh kebangsaan dan para Negarawan, yang kemudian kemerdekaan itu disambut sorak gembira oleh seluruh Rakyat Indonesia. Kemerdekaan itu bukan datang begitu saja, seperti adanya embun di pagi hari. Kemerdekaan itu hasil dari perjuangan panjang yang didorong oleh cita-cita yang luhur dari para pejuang kemerdekaan.
Keinginan supaya bangsa Indonesia bebas dari perbudakan kolonial, imperial dan Kapitalisme Global. Perjuangan untuk tidak menjadi kuli-nya kolonialisme di Negeri sendiri.
Perbudakan kolonialisme memang sudah berlangsung ratusan tahun, ber abad-abad. Sehingga bangsa Indonesia sudah sangat terbiasa dengan perbudakan itu. Rakyat sudah tidak dapat merasakan lagi bahwa ia sedang dieksploitasi.
Rakyat sudah sangat adaptif terhadap penderitaan, sehingga tidak mampu membedakan perbudakan dengan pekerjaan. Mental rakyat menjadi “Inlander” atau mental budak.
Hegemoni yang dilakukan kolonialisme berlangsung sangat lama. Manipulasi manipulasi nilai terus dihembuskan pada kesadaran rakyat Indonesia. Nafsu-nafsu kemanusian manusia disemai, dirawat dan dipupuk, sehingga nasfu keserakahan manusia tumbuh subur meninggalkan nilai-nilai luhur bangsanya sendiri.
Akibatnya perjuangan Kemerdekaan Indonesia menghadapi tantangan Internal yang cukup berat juga. Bung Karno menghambarnya sebagai golongan-golongan non-revolusioner, golongan-golongan reformis, golongan-golongan konservatif, golongan-golongan kontra-Revolusioner, golongan-golongan bunglon dan golongan-golongan cecunguk.
Golongan-golongan ini diam-diam disokong oleh kekuatan-kekuatan imperialis, kolonialis dan Kapitalisme Global. Golongan-golongan inilah yang menghambat cita-cita Proklamasi, menghambat Jiwa Proklamasi dan menghambat Konstitusi Proklamasi. Mereka benar-benar golongan kontra-Revolusioner.
Benarlah yang digusarkan Bung Karno, Golongan-golongan itu yang kemudian diam-diam menjadi pendukung agresi militer Kolonialisme. Akibatnya Indonesia harus takluk dalam perundingan-perundingan dengan kekuatan Kolonialisme. Indonesia terombang-ambing dalam perjanjian renville, Linggarjati dan Konferensi Mejah Bundar (K.M.B). Indonesia harus kompromis dengan kekuatan-kekuatan kolonialisme, meninggalkan UUD 1945 “Konstitusi Proklamasi” kemudian menggunakan Konstitusi RIS 1949 dan Konstitusi Sementara 1950.
Golongan-golongan itu, lagi-lagi yang mendukung Indonesia benar-benar meninggalkan Konstitusi Proklamasi. Anggota Konstituante banyak diduduki oleh golongan-golongan reformis atau golongan-golongan cecunguk melalui pelaksanaan demokrasi liberal pertama kali di Indonesia pada tahun 1955. Konstituante bertugas untuk menyusun Konstitusi baru, karena anggota Konstituante banyak juga golongan cecunguk “reformis’, akhirnya tidak menghasilkan musyawarah-mufakat. Egoisme golongan cecunguk berhadapan dengan golongan jiwa proklamasi.
Sehingga, dengan tekad bulat Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 untuk kembali ke UUD 1945. Perlu diingat Dekrit Presiden itu tidak hanya tentang kembali ke Konstitusi Proklamasi tetapi yang lebih penting tentang Pembubaran Konstituante dan secepatnya membentuk MPRS.
Dalam pidato 17 Agustus 1959 presiden Soekarno mengingatkan kembali tentang pentingnya membersikan golongan-golongan reformis “cecunguk” dari pemerintah. Golongan kontra-revolusioner harus dikeluarkan dari anggota DPR dan anggota kabinetnya. Istilah Bung Karno “retooling for the future”, Ordening baru dan herordening baru. siapa yang tidak bersumpah setia kepada Undang-Undang Dasar 1945 dikeluarkan dari DPR dan kabinet. Siapa yang tidak mengerti apa makna “kembali kepada Undang-Undang Dasar ’45” sebenarnya, sebaiknya ia keluar saja dari D.P.R.!
Pertayaanya apakah setelah Dekrit Presiden 1959 dan Pidato Presiden 17 Agustus 1959. Lantas golongan-golongan reformis “cecunguk” dapat dibersihkan dari pemerintah-an? Apakah presiden Soekarno berhasil melaksanakan “retooling”?
Bila melihat fakta sejarah, dipastikan Presiden Soekarno tidak berhasil melakukan pembersihan golongan-golongan reformis “cecunguk”. Bisa jadi Bung Karno juga terjebak dalam manipulasi golongan-golongan bunglon itu. Sehingga tidak lama setelah pidato 17 Agustus 1959 itu, keamanan Presiden sendiri beserta kedaulatan Indonesia ter-ancam.
Akhirnya jika kita sekarang merasakan Indonesia makin lama kok semakin rusak. Sebabnya, sekarang yang berkuasa ialah Golongan Reformis “cecunguk”, golongan bunglon itu, para golongan kontra-revolusioner. Bahkan mereka terang benerang menamai periode ini sebagai “Orde Reformasi”.
Golongan ini sejak awal terang benerang bersekutu dengan kekuatan Kapitalisme Global, imperialis dan kolonialis.
Lebih jelas memahami siap golongan reformis “cecunguk” itu. Baca secara lengkap pidato presiden Soekarno pada 17 Agustus 1959 tentang penemuan kembali Revolusi kita. https://oetama.id/penemuan-kembali-revolusi-kita/
Pendek kata, Kita gagal menjadi Bangsa Indonesia. Gagal mengusir Imperialisme, kolonialisme dan Kapitalisme Global. Bahkan kita berebut menjadi budak-budak Kapitalisme Global. Berlomba-lomba menjadi golongan Reformis “cecunguk”.
Selasa, 07 Juli 2026
*Founder Oetama Strategic Issue










Komentar