Menkop: Koperasi Menjadi Ruang Mahasiswa Kolaborasi Berwirausaha

- Penulis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menkop dalam sambutan yang disampaikan secara daring, Jakarta Selasa (30/6)

Menkop dalam sambutan yang disampaikan secara daring, Jakarta Selasa (30/6)

Jakarta – Kampus akan menjadi pelopor dalam penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi. Koperasi masa kini telah merambah berbagai sektor strategis, dari ekonomi digital, pertanian modern, dan industri kreatif, hingga pangan, kesehatan, pariwisata, dan ekonomi hijau. Transformasi ini membuka peluang nyata bagi generasi muda, terutama mahasiswa, untuk membangun kewirausahaan secara kolektif.

Hal itu ditegaskan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dalam Literasi Perkoperasian bagi Generasi Muda “Saatnya Anak Muda Peduli Koperasi” yang merupakan kegiatan sinergi Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Universitas Padjajaran.

Mendukung penguatan wirausaha koperasi, Menkop menegaskan bahwa Kementerian Koperasi terus melakukan transformasi koperasi menuju koperasi modern. Penguatan koperasi menuju koperasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman, dikelola secara profesional oleh sumber daya manusia unggul, berbasis teknologi digital, serta mampu menciptakan lapangan kerja yang berkualitas.

“Oleh karena itu, kami menyambut baik keterlibatan mahasiswa Universitas Padjadjaran, komunitas kewirausahaan kampus, dan berbagai unit usaha mahasiswa dalam kegiatan ini. Keterlibatan para mahasiswa menunjukkan bahwa kampus memiliki kontribusi besar bagi pusat perubahan,” kata Menkop dalam sambutan yang disampaikan secara daring, Jakarta Selasa (30/6).

Dalam sambutannya, Menkop menyampaikan tiga pesan: pertama, bangun pola pikir kewirausahaan dan jangan takut gagal dengan menjadikan kampus sebagai wadah eksperimen dan inovasi.

Baca Juga :  BPA Kejaksaan RI Serahkan Hasil Lelang BPA Fair 2026 dan Penelusuran Aset Edi Tansil ke Kemenkeu Senilai Total Rp102 Triliun

Kedua, manfaatkan koperasi sebagai wadah kolaborasi karena di era ekonomi digital kolaborasi jauh lebih penting daripada kompetisi semata, dan ketiga, jadilah generasi yang tidak hanya mengejar kepuasan materi, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan.

“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan lebih banyak inspirasi bagi para mahasiswa modern, dan mendorong inovator-inovator baru. Kita jadikan kampus, khususnya Universitas Padjadjaran, sebagai pusat lahirnya wirausahaan dan koperasi modern Indonesia,” kata Menkop.

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Destry Anna Sari mengemukakan kegiatan literasi diikuti oleh 250 mahasiswa Unpad yang tergabung dalam komunitas kewirausahaan mahasiswa, Unpad Preneur. Mahasiswa juga menghadirkan produk inovatif yang diikuti 49 tim wirausaha muda Padjajaran.

“Besar harapan kami, produk-produk ini bisa masuk ke dalam gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ketika skala ekonominya tercapai, teman-teman wirausaha muda ini akan menjadi pengusaha kebanggaan bangsa dengan badan hukum koperasi,” kata Destry.

Melalui literasi dan pemanfaatan teknologi, Destry mengatakan, generasi muda dapat melihat koperasi bukan sebagai lembaga yang kuno melainkan sebagai solusi ekonomi yang modern.

Ia meyakinkan bahwa koperasi menjadi wadah kolaborasi anak muda untuk mengembangkan usaha yang produktif, kreatif berdaya saing dengan skala ekonomi. Dengan adanya sinergi pemerintah, perguruan tinggi dan masyarakat menjadi fondasi penguatan ekosistem koperasi massa depan.

Baca Juga :  Rumah Peneleh Jadi Tempat Deklarasi KITA, Serukan Penegakan Amanat UUD 1945

Sinergi antara Kemenkop dengan Unpad menghasilkan peluncuran riset yang dipimpin Direktur Riset Hilirisasi dan Pengabdian Pada Masyarakat Unpad Dr. Dwi Purnomo, terkait Pengembangan Asisten Digital Koperasi dan Instrumen Readiness Score.

Rektor Universitas Padjajaran Arief Sjamsulaksan Kartasasmita mengakui perkoperasian menjadi perbincangan hangat di masyarakat saat ini. Banyak narasi mengenai Koperasi Desa/Keluarahan Merah Putih sehingga membuat koperasi seolah-olah sesuatu yang aneh dan perlu dihindari.

“Saya percaya koperasi adalah sesuatu yang baik karena itu sudah dipikirkan oleh para founding fathers kita. Bahwa koperasi adalah bagian dari UUD 1945, khususnya pasal 33 yang menyatakan bahwa ekonomi harus kita kembangkan secara bergotong royong demi kemajuan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Rektor.

Ia mengatakan meskipun banyak narasi yang keliru terhadap perkoperasian, namun anak muda harus melihat koperasi merupakan salah satu cara untuk meningkatkan perekonomian. Rektor juga sekaligus meminta para mahasiswa untuk mengawal dan mengimpllementasikan nilai-nilai koperasi dengan cara yang lebih baik dan modern.

Follow WhatsApp Channel oetama.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penemuan Kembali Revolusi Kita
Pembebasan “budak” Politik
Resolusi Jihad 2026
Menkop dan Agrinas Palma Sinergi Bangun Ekosistem Sawit Berbasis Koperas
Dorong Pendidikan Berkualitas, Pembangunan SMA Unggul Garuda Baru di Konawe Selatan Hampir Selesai

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:29 WIB

Penemuan Kembali Revolusi Kita

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:07 WIB

Pembebasan “budak” Politik

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:48 WIB

Resolusi Jihad 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:36 WIB

Menkop: Koperasi Menjadi Ruang Mahasiswa Kolaborasi Berwirausaha

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:30 WIB

Menkop dan Agrinas Palma Sinergi Bangun Ekosistem Sawit Berbasis Koperas

Berita Terbaru

Opini

UUD 1945 Akta Lahir NKRI

Jumat, 17 Jul 2026 - 11:12 WIB

Opini

Gagal Menjadi Indonesia

Selasa, 7 Jul 2026 - 17:20 WIB

Opini

Kembali Ke Rumah Sendiri UUD 1945

Selasa, 7 Jul 2026 - 10:19 WIB

Kelautan

KKP Kembangkan Model Kolaborasi Konservasi Penyu di Anambas

Senin, 6 Jul 2026 - 16:44 WIB